Dalam keterangannya, Lukasiwan menilai narasi penolakan pasien yang berkembang merupakan cara media menarik perhatian publik. “Itu tidak ada, bohong itu. Bagaimana dia dapat obat kalau tidak dilayani, berarti sudah diperiksa. Mana ada di IGD bahasa penolakan, itu bahasa media supaya dibaca, sudah paham kami. Itu hanya memuaskan kalian saja (media),” ujar Lukasiwan saat diwawancarai awak media, Rabu (11/3/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah beredarnya keluhan masyarakat terkait pelayanan di IGD rumah sakit tersebut. Aduan itu sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu berbagai komentar dari warganet yang mengaku memiliki pengalaman serupa dalam pelayanan kesehatan.
Pelayanan di IGD dilakukan berdasarkan sistem triase, yakni pemilahan pasien sesuai tingkat kegawatannya. Menurutnya, tenaga medis akan mendahulukan pasien dengan kondisi paling kritis.
“Di IGD ada triase, kami pilah mana pasien yang harus ditangani terlebih dahulu. Misalnya ada kecelakaan, yang diam atau yang teriak dulu yang kita layani. Yang masih bisa teriak berarti masih bisa bernapas, sedangkan yang diam karena sesak napas itu yang langsung kita tangani karena lebih urgent,” sebut Lukasiwan.
Pasien yang dimaksud tetap mendapatkan pemeriksaan medis, termasuk pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan laboratorium. “Kami melayani sesuai SOP. Kita periksa di laboratorium, periksa darah, hasilnya 37,4 derajat. Kita juga sudah memanggil dokternya untuk menjelaskan kronologinya dan semua dilakukan sesuai prosedur,” paparnya.
Menanggapi polemik yang berkembang, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menyatakan pemerintah daerah telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi pelayanan. “Karena ini sudah viral, saya panggil OPD terkait, Dinas Kesehatan PPU, RSUD RAPB, BPJS dan semua pihak yang berkepentingan. Saya minta pelayanan diutamakan dalam kondisi apa pun,” kata Waris.
Pemerintah daerah juga meminta agar rumah sakit menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat agar keluhan pelayanan dapat disampaikan secara langsung dan ditindaklanjuti.
Editor : Aspian Nur