Kendati demikian, pihak rumah sakit memastikan lansia tetap mendapatkan pelayanan prioritas di seluruh poli yang ada.
Direktur RSUD RAPB PPU, Lukasiwan, menjelaskan bahwa keterbatasan fasilitas menjadi alasan utama belum tersedianya poli khusus geriatri di rumah sakit tersebut.
“Untuk saat ini kita memang belum memiliki pelayanan khusus poli geriatri, karena pertama kita belum mempunyai tempat. Jadi belum ada layanan khusus untuk itu,” kata Lukasiwan, Minggu (8/3/2026).
Meski belum memiliki poli khusus, pelayanan bagi pasien lansia tetap diberikan secara prioritas melalui penerapan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh poli pelayanan.
“Dalam hal ini pelayanan geriatri dilakukan di semua poli melalui standar operasional prosedur, di mana semua pasien yang masuk kategori lansia harus didahulukan dalam pelayanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diterapkan agar pasien lansia tetap mendapatkan perhatian khusus mengingat kondisi kesehatan mereka yang umumnya lebih rentan dibanding kelompok usia lainnya.
Dalam dunia medis, poli geriatri merupakan layanan kesehatan spesialis di rumah sakit yang diperuntukkan bagi pasien berusia 60 tahun ke atas, terutama mereka yang mengalami penyakit majemuk, penurunan fungsi organ, atau sindrom geriatri.
Cabang ilmu kedokteran geriatri sendiri berfokus pada diagnosis, penanganan, hingga pencegahan berbagai penyakit yang kerap dialami kelompok lansia. Layanan ini biasanya melibatkan pendekatan medis yang lebih komprehensif untuk menjaga kualitas hidup pasien usia lanjut.
Editor: Erwin