Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU memastikan penurunan terjadi seiring dimulainya masa panen petani lokal.
Harga cabai kini berada di angka Rp65 ribu per kilogram dari sebelumnya yang sempat melonjak.
“Minggu lalu memang harga cabai naik, tapi mulai hari ini sudah turun menjadi Rp65 ribu per kilo,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, kenaikan harga sebelumnya dipicu oleh keterlambatan masa panen petani lokal sehingga pasokan di pasar terbatas. Kondisi tersebut membuat para pedagang terpaksa mengambil stok dari luar daerah dengan harga yang lebih tinggi.
“Kemarin sempat naik karena petani belum panen. Ada yang panen, tapi skalanya sedikit. Akibatnya pedagang membeli dari luar daerah karena pasokan lokal belum mencukupi,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini harga di tingkat petani berada di kisaran Rp50 ribu per kilogram. Dengan mulai masuknya hasil panen lokal ke pasar, distribusi cabai menjadi lebih lancar dan harga berangsur stabil.
Diskukmperindag PPU, lanjut Marlina, akan terus melakukan monitoring harga bahan pokok, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah untuk memastikan kestabilan pasokan dan harga di pasaran.
“Kalau melihat ada kenaikan signifikan, kami akan segera melakukan operasi pasar untuk menjaga kestabilan harga,” tutupnya.
Editor: Erwin