Kapolsek Waru Lilik Sulistiya menjelaskan, konflik bermula dari ucapan tidak pantas yang dilontarkan salah satu pihak kepada warga lainnya, serta persoalan batas tanah yang memicu kesalahpahaman.
“Permasalahan ini berawal dari adanya ucapan yang tidak pantas dan persoalan batas tanah sehingga menimbulkan ketegangan antarwarga,” ujar Lilik, Selasa (3/3/2026).
Untuk meredam konflik, Bhabinkamtibmas Kelurahan Waru bersama anggota Unit Reskrim mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi di Mapolsek Waru. Dalam pertemuan tersebut, pihak kedua menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Pihak yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf, dan telah diterima dengan baik. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” jelas Lilik lagi
Terkait batas tanah, kedua pihak berkomitmen untuk saling menghormati serta mengedepankan komunikasi dengan melibatkan Ketua RT maupun Bhabinkamtibmas apabila muncul persoalan di kemudian hari.
Kepolisian akan terus mendorong penyelesaian masalah secara musyawarah selama masih memungkinkan.
“Setiap permasalahan yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan akan kami dorong melalui mediasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tegasnya.
Peran aktif masyarakat penting dalam menjaga komunikasi dan menjunjung nilai kekeluargaan guna menciptakan lingkungan yang harmonis.
Editor: Aspian Nur