Tiga OPD yang disambangi yakni Dinas Pendidikan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi Inspektorat, kepala bagian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Asisten III.
Sidak dilakukan untuk memastikan pegawai yang dimutasi benar-benar menjalankan tugas di tempat yang baru. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjamin pelayanan publik tetap optimal selama Ramadan.
“Kami ingin memastikan setelah mutasi, mereka benar-benar berada di tempat tugas yang baru dan bekerja maksimal. Apalagi di bulan puasa, pelayanan tidak boleh kendor,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, ia menegaskan komitmen utama pemerintah daerah adalah pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan kedisiplinan dan kinerja tetap terjaga.
Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran. Seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), hingga pegawai paruh waktu hadir tepat waktu. Pemerintah daerah juga telah menyesuaikan jam kerja selama Ramadan, dari pukul 07.30 menjadi 08.00 dan jam pulang dari 16.00 menjadi 15.30.
“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik. Ini menunjukkan komitmen bersama bahwa pelayanan tetap menjadi prioritas,” katanya.
Wabup PPU memastikan sidak akan terus dilakukan hingga menjelang cuti bersama. Ia bersama tim akan menyambangi OPD lainnya untuk mengevaluasi kinerja pasca-mutasi.
“Sidak ini akan berlanjut sampai sebelum cuti bersama, untuk memastikan kinerja tetap maksimal,” tegasnya.
Editor: Erwin