Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengakui bahwa keputusan tersebut bukan pilihan ideal. Namun, langkah itu harus diambil dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Tahun ini kami hanya diperbolehkan membuka dua posko karena anggaran mengalami efisiensi. Ini pilihan yang sulit, karena sebenarnya ada beberapa titik yang juga perlu pengawasan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Dua posko yang diprioritaskan berada di Pelabuhan Feri Penajam dan Petung. Sementara itu, jalur mudik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencakup sejumlah titik strategis lainnya, seperti dermaga feri, pelabuhan speedboat, Simpang Silkar, rest area arah Waru, hingga Babulu.
Kondisi tersebut membuat pola pengamanan tahun ini mengandalkan operasi gabungan lintas instansi. Dinas Perhubungan (Dishub) PPU akan bersinergi dengan Satuan Lalu Lintas Polres PPU, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum, BPBD, serta pihak rumah sakit guna memaksimalkan pengawasan dan pelayanan bagi masyarakat.
“Tadi kami sudah rapat dengan Jasa Raharja. Nanti akan dilakukan operasi gabungan bersama lantas polres, dishub, jasa raharja, dinas pekerjaan umum, BPBD, dan rumah sakit,” jelasnya.
Keterbatasan anggaran juga berdampak pada jumlah personel. Setiap posko hanya diisi maksimal empat petugas. Sementara untuk patroli dalam kota, sekitar 30 personel disiagakan secara bergantian selama masa mudik dan balik.
“Kami sangat terpaksa membatasi empat personel per titik. Namun patroli di dalam kota tetap berjalan untuk mengantisipasi kepadatan dan potensi kecelakaan,” katanya.
Dengan hanya dua posko sebagai tumpuan utama, pengamanan mudik Lebaran 2026 di PPU menuntut koordinasi ekstra dan kewaspadaan tinggi, terutama di jalur penyeberangan dan akses keluar-masuk wilayah yang diprediksi mengalami lonjakan kendaraan.
Editor: Erwin