Keesokan harinya, MRA membuat laporan ke Pos Polisi Petung. Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat karena kasus begal jarang terjadi di wilayah Penajam Paser Utara (PPU).
Dalam laporan awal, MRA mengaku ditodong pisau oleh pria tak dikenal saat mengendarai sepeda motor Honda putih tahun 2023 di kawasan Kelurahan Girimukti.
Ia menyebut pelaku meminta tumpangan, kemudian terjadi aksi kejar-kejaran sebelum uang tunai Rp500 ribu yang disimpan di dasbor motornya dibawa kabur.
Kapolsek Penajam, Syaifudin, menegaskan usai menerima laporan jajarannya langsung melakukan penyelidikan.
“Begitu ada laporan, kami langsung atensi. Kejadian seperti ini hampir belum pernah terjadi di sini, jadi kami tindak lanjuti segera,” kata Syaifudin saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Rabu (25/2/2026).
Penyelidikan yang dilakukan membuahkan hasil. Dari serangkaian klarifikasi, MRA akhirnya mengakui uang tersebut habis digunakan untuk judi online. Karena pulang tanpa membawa uang, ia mengarang cerita pembegalan dan bahkan mengaku sempat terjatuh agar ceritanya meyakinkan.
“Setelah kami lakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan, yang bersangkutan akhirnya mengaku bahwa dirinya tidak dibegal. Cerita itu dikarang karena takut dimarahi orang tuanya,” bebernya.
Pengakuan itu sekaligus meredakan keresahan warga yang sempat khawatir akan meningkatnya aksi kriminalitas di lingkungan mereka.
Meski telah membuat laporan palsu dan memicu keresahan publik, polisi tidak melakukan penahanan terhadap MRA. Ia hanya diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami berikan imbauan dan pembinaan supaya tidak melakukan hal serupa. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat laporan yang tidak benar karena bisa menimbulkan kepanikan,” terangnya.
Polisi meminta masyarakat yang benar-benar mengalami tindak kejahatan untuk segera melapor melalui hotline 110 agar dapat ditangani cepat dan tepat.
Editor: Erwin