Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir. “Tahun ini anggaran BPJS Kesehatan tetap dialokasikan kurang lebih Rp34 Miliar, tetap sama seperti tahun lalu,” ujar Muhajir Selasa (17/2/2026).
Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.
“Alokasi BPJS untuk PBI APBD tetap tersedia. Kalau pun ada kekurangan, biasanya dialokasikan saat perubahan anggaran,” ucapnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, kemungkinan penambahan peserta dapat terjadi, misalnya karena adanya warga yang baru lahir atau perubahan data kepesertaan lainnya. Namun kondisi tersebut dinilai masih dapat diantisipasi dalam pagu anggaran yang telah disiapkan setiap tahun.
“Terkait data dari Dinas Kesehatan memang dimungkinkan ada penambahan, seperti peserta baru lahir dan sebagainya. Tapi saya kira dari alokasi yang ada setiap tahunnya tidak ada kekurangan. Biasanya ada penambahan di perubahan, namun tidak banyak,” tutup Muhajir.
Editor : Aspian Nur