Saat ini, pemkab masih melakukan pelantikan secara bertahap untuk mengisi sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemkab PPU.
Hal itu ditegaskan Bupati PPU Mudyat Noor. “Sebenarnya sudah selesai semua, namun kami umumkan bertahap karena kalau sekaligus kebanyakan dan keterbatasan tempat,” jelas Mudyat kepada Korankaltim.com Selasa (17/2/2026).
Pelantikan dilakukan setelah melalui proses dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Surat permohonan persetujuan telah dikirim sekitar dua pekan lalu dan hasil rekomendasi baru diterima sebelum pelantikan dilaksanakan. “Setelah keluar hasil dari BKN baru kami melaksanakan pelantikan,” jelasnya.
Sebelumnya Pemkab PPU telah melaksanakan asesmen pada akhir tahun lalu sebagai dasar penempatan pejabat. Hasil asesmen tersebut digunakan untuk merapikan penempatan aparatur yang dinilai belum sesuai kompetensi.
“Dulu ada yang berlatar belakang teknis ditempatkan di Satpol PP. Nah, di sini kami mencoba merapikan saja sebetulnya,” papar Mudyat
Dalam pelantikan tersebut, para pejabat juga menandatangani pakta integritas dan akan dievaluasi kinerjanya selama enam bulan ke depan. Jika dinilai tidak sesuai kompetensi, maka akan dilakukan evaluasi kembali.
“Ada tanda tangan fakta integritas, kami evaluasi selama enam bulan. Jika tidak sesuai dengan kompetensinya akan dievaluasi lagi kinerjanya,” tegas Mudyat.
Jumlah pejabat yang dilantik terlihat banyak bukan karena mutasi atau kenaikan jabatan, melainkan untuk mengisi kekosongan jabatan yang mencapai sekitar 30 posisi, selebihnya hanya pergeseran.
Namun Pemkab PPU masih menunggu pengisian jabatan kepala SKPD yang saat ini masih kosong. Setelah pelantikan kepala SKPD akan dilakukan job fit untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (selter) guna mengisi kekosongan lanjutan.
Jumat (13/2/2026) lalu Mudyat sudah melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Total sebanyak 160 pejabat dilantik, terdiri dari 12 jabatan fungsional dan 148 jabatan struktural.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penataan birokrasi dan optimalisasi kinerja aparatur di lingkungan Pemkab PPU.
Editor: Aspian Nur