Abdul Waris Muin menjelaskan, kedatangannya bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten PPU ingin melihat situasi setelah mengetahui informasi ini dari media sosial dan ternyata memang benar adanya,” ujarnya.
Lanjutnya, pemerintah daerah tidak sedang mencari kesalahan terkait ambruknya plafon di ruang rawat inap RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Kehadirannya juga ingin mengetahui apakah bangunan yang alokasi anggarannya Rp10,5 pada 2024 mengalami pergeseran akibat faktor alam atau masalah kualitas konstruksi.
Manajemen rumah sakit diminta segera melakukan pembenahan dan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh ruangan, bukan hanya ruang yang terdampak.
“Saya minta kepada pihak rumah sakit untuk segera membenahi dan mengontrol. Bukan hanya satu ruangan saja, tetapi semua ruangan harus dikontrol agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Meski pembangunan telah selesai pada tahun 2024 lalu tetapi fasilitas tersebut baru difungsikan pada tahun 2026.
“Kita prihatin dengan anggaran yang besar dan baru sepekan diresmikan ternyata sudah ada insiden. Pembangunan ruang rawat inap selesai tahun 2024, tetapi baru difungsikan tahun 2026. Kita juga belum mengetahui alasan keterlambatan tersebut,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten PPU, lanjutnya, akan menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian atau penyelewengan dalam proses pembangunan.
“Jadi kita lihat saja perkembangan dari inspektorat. Apakah ini murni faktor teknis atau ada hal lain, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai hasil pemeriksaan,” pungkasnya.
Editor: Erwin