Kapolres PPU AKBP Andreas Alex Danantara menjelaskan, pendistribusian perdana dilakukan kepada murid TK Bhayangkari, siswa SMPN 21 dan murid SDN 038. Tidak hanya para pelajar, guru dan pekerja sekolah juga menerima manfaat yang sama.
“SPPG Polres hari ini perdana mendistribusikan kepada penerima manfaat TK Bhayangkari, SMPN 21, dan SDN 038 sejumlah 1.189 anak. Seluruh aktivitas akademik mendapatkan, mulai dari siswa, guru hingga pekerja harian lepas,” kata Andreas.
Yang menarik, seluruh proses pengolahan makanan dilakukan secara mandiri di dapur SPPG tanpa melibatkan pihak ketiga sebagai penyedia makanan jadi. Pihak luar hanya menyuplai bahan baku yang telah memenuhi standar. “Makanan yang didistribusikan asli dari dapur sendiri. Bahan baku wajib melalui standar, dan seluruh relawan sudah memiliki sertifikat penjamah makanan,” jelas Andreas lagi.
Untuk mencegah potensi keracunan, setiap menu yang dimasak diuji dan sebagian disimpan sebagai sampel. Pengawasan dilakukan berlapis, mulai dari internal Polres hingga Yayasan Bhayangkari. “Setelah masakan jadi, kami uji dan simpan sampel sebagai antisipasi jika terjadi kejadian khusus. Sistem pengawasan kami berlapis,” ungkapnya.
Ada 47 relawan lokal dilibatkan dalam operasional, didukung satu tenaga ahli gizi. Fasilitas dapur juga dilengkapi ruang rapat dan tempat tinggal bagi kepala SPPG dan tenaga ahli.
Selama Ramadan, program tetap berjalan dengan penyesuaian teknis. Khusus distRibusi akhir pekan, makanan kering akan diberikan lebih awal agar relawan memiliki waktu istirahat.
Melalui sistem ketat dan pelibatan tenaga terlatih, SPPG Polres PPU diharapkan menjadi model pelayanan gizi sekolah yang aman, terstandar, dan berkelanjutan di daerah tersebut.
Program tersebut merupakan bagian dari dukungan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat. Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyebutkan hingga kini sudah delapan SPPG beroperasi di wilayah PPU dan jumlahnya akan terus bertambah. “Alhamdulillah di Penajam ini sudah berjalan delapan SPPG, sementara yang lainnya menyusul,” pungkas Andreas.
Editor: Aspian Nur