Penutupan jalan dilakukan karena lambannya penanganan pemerintah terkait persoalan tapal batas antara Kelurahan Saloloang dan Kelurahan Pejala.
“Saya selaku Ketua RT 08 Saloloang menutup akses jalan karena lambat penanganannya. Saya sudah ke DPRD PPU dan ke camat Penajam membuat surat, tetapi tidak ada penyelesaian sampai sekarang. warga akhirnya berinisiatif menutup jalan supaya ada perhatian,” kata Samsudin kepada Korankaltim.com Jumat (13/2/2026).
Permasalahan bermula dari penetapan batas wilayah yang mengakibatkan sebagian warga RT 08 disebut telah masuk wilayah Kelurahan Pejala. Akibatnya, sejumlah warga mengaku tidak dapat mengurus administrasi di Kelurahan Saloloang karena dianggap sudah pindah data kependudukan.
“Ketika ada warga saya yang mengurus administrasi, dibilang kami sudah pindah data kependudukan ke Kelurahan Pejala, Kecamatan Penajam. Padahal administrasi warga Saloloang tidak ada yang pindah,” jelas Samsudin.
Samsudin mengaku telah menyurati bupati PPU dan melampirkan tanda tangan warga sebagai bentuk penolakan. “Saya sudah mengirim surat ke Bupati PPU, Mudyat Noor. Dalam surat itu kami warga Seloloang menolak penetapan tapal batas. Seminggu kemudian justru keluar SK Pejala. Itu tanpa sepengetahuan saya dan tanpa ada rapat,” tegasnya.
Jalan tersebut hanya ditutup untuk kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas. “Penutupan akses jalan tidak kita cabut sampai ada penyelesaian. Kendaraan roda dua bisa lewat, hanya roda empat saja yang tidak bisa,” Samsudin.
Persoalan ini terjadi secara tiba-tiba setelah adanya rapat di Kelurahan Saloloang terkait rencana penetapan batas wilayah. Namun, menurutnya, belum ada sosialisasi yang memadai sebelum keputusan dikeluarkan. “Waktu itu ada rapat di kelurahan, katanya mau sosialisasi penetapan batas. Tahu-tahu sudah penetapan dan sudah keluar perbup. Saya kaget,” ungkapnya.
Warga merasa keberatan karena tidak ada konfirmasi atau musyawarah yang jelas antara pihak Kelurahan Saloloang dan Pejala sebelum penetapan dilakukan. “Permasalahan ini tidak ada konfirmasi antara Pejala dan Seloloang, tiba-tiba ada penetapan pemindahan. Boleh dikata kita ini seperti diculik karena tiba-tiba pindah tanpa tahu-menahu,” ungkapnya.
Tujuan pemerintah memindahkan sebagian wilayah Saloloang ke Pejala dipertanyakan. “Kami tidak tahu tujuan pemerintah memindahkan wilayah kami. Tolong jelaskan apa tujuannya kok bisa diambil wilayah Seloloang ke Pejala,” sebut Samsudin.
Sebagai bentuk protes, warga melakukan aksi penutupan jalan dan menyatakan akan menggelar aksi lebih besar jika tidak ada penyelesaian dari pemerintah. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah untuk mengembalikan batas wilayah seperti semula demi menjaga kondusivitas.
“Harapan saya supaya mau kondusif di sini, kembalikan wilayah kami seperti semula. Jangan ada pengambilan wilayah dan jangan ada perubahan patok batas. Tetapkan seperti semula supaya tidak ada keRibutan di kemudian hari,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur