Kepala Dinas BPBD PPU Kuncoro menjelaskan, penghentian pencarian terhadap Alben dilakukan setelah ditemukannya bukti kuat terkait keberadaan pria tersebut.
“Pencarian kami hentikan hari ketiga ini karena benda yang ditemukan di sekitar lokasi berdasarkan keterangan Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan merupakan organ tubuh manusia,” jelas Kuncoro.
“Dari keterangan saksi yang sempat melihat sebelum dia hilang, pria itu terlihat turun ke sungai dan senter miliknya ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” imbuhnya.
Dengan mempertimbangkan temuan organ tubuh, keterangan saksi serta bukti di lokasi kejadian, BPBD PPU menyimpulkan Alben kemungkinan besar meninggal dunia akibat serangan buaya.
Sebelumnya pada hari kedua pencarian, tim gabungan menemukan serpihan tubuh manusia yang diduga tempurung kepala dan tulang rusuk disekitar lokasi hilangnya Alben pada Kamis (5/2/2026) sore lalu sekitar pukul 15.00 WITA Temuan tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina IKN dan RS Bhayangkara Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Alben, warga RT 06 Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, PPU dilaporkan hilang saat mencari ikan sendirian di Sungai Sabut.
Alben berangkat mencari ikan jam sepuluh malam pada Selasa lalu menggunakan perahu miliknya di sekitar Sungai Sabut Jetty BRM Sepaku tetapi tak kunjung pulang, hal mana yang membuat keluarganya khawatir dan meski sempat melakukan pencarian tak ditemukan sampai akhirnya melapor ke BPBD PPU hari Rabu pagi.
Editor: Aspian Nur