Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU Ristu Pramula menjelaskan kalau PPU ditetapkan sebagai daerah tertular PMK.
“Penetapan ini menjadi ancaman serius bagi pengembangan sektor peternakan di PPU sehingga diperlukan langkah pengendalian yang intensif dan berkelanjutan,” ujar Ristu kepada Korankaltim.com saat dihubungi via telepon Sabtu (7/2/2026).
PMK telah terdeteksi di wilayah PPU sejak tahun 2020 berdasarkan hasil pengujian laboratorium dan sejak saat itu, berbagai upaya pengendalian terus dilakukan, mulai dari vaksinasi massal, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada peternak, pengawasan lalu lintas ternak hingga penerapan biosekuriti.
“PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap seperti sapi, kambing, domba dan kerbau,” sebut Ristu lagi.
PMK ditandai dengan munculnya lepuh atau vesikel pada mulut, lidah, gusi, hidung, putting serta kulit di sekitar kuku. Dampaknya tidak hanya menurunkan produksi ternak, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi besar dan menghambat perdagangan hewan serta produk turunannya. “Karena itu, peningkatan kekebalan ternak melalui vaksinasi menjadi langkah paling efektif,” paparnya.
Ditahun 2026, Distan PPU memperoleh alokasi vaksin PMK sebanyak 3.000 dosis. Rinciannya, 2.000 dosis berasal dari dana APBN pada tahap pertama dan 1.000 dosis dari APBD Provinsi Kalimantan Timur. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara serentak dengan dukungan 10 tenaga medis dan paramedis veteriner. “Kami bertekad membantu peternak agar wilayah PPU dapat terbebas dari PMK,” tegas Ristu.
Sinergi dan kolaborasi semua pihak disebutnya sangat penting, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri “Menjelang hari besar keagamaan, kami pastikan ternak yang beredar harus dalam kondisi sehat dan aman,” tutup Ristu.
Editor: Aspian Nur