Kegiatan tersebut didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Kepala Bidang Pengairan DPUPR PPU, Welliam Yunior, mengatakan pada tahun ini terdapat 27 kegiatan pengairan yang dilaksanakan melalui skema pengadaan langsung dan bersumber dari APBD.
Kegiatan tersebut mencakup pengairan sungai, drainase, dan irigasi. Selain itu, terdapat dua paket kegiatan yang dilaksanakan melalui skema tender.
Tak hanya itu, DPUPR PPU juga akan melaksanakan sejumlah kegiatan pengairan yang pembiayaannya bersumber dari Bankeu Pemprov Kaltim.
“Untuk kegiatan yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi ada sembilan kegiatan yang seluruhnya berada di Kecamatan Babulu dan Kecamatan Waru,” ujar Welliam, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, total anggaran bantuan keuangan tersebut mencapai lebih dari Rp20 miliar. Nilai anggaran masing-masing kegiatan bervariasi, mulai dari Rp2 miliar hingga di atas Rp5 miliar. Dari sembilan kegiatan yang bersumber dari Bankeu, terdapat tiga paket yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Daerah (PSD).
“Ada tiga kegiatan pengairan yang telah ditetapkan sebagai PSD,” akunya.
Welliam menekankan, ketiga kegiatan PSD tersebut meliputi pembangunan pintu air Gunung Makmur, pengairan di wilayah pesisir Sesulu, serta pengairan di Babulu Darat.
“Untuk PSD, anggarannya sudah jelas. Pintu air Gunung Makmur sebesar Rp5,2 miliar, Sesulu Pantai Rp4,6 miliar, dan Babulu Darat Rp2,6 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, DPUPR PPU telah melakukan klarifikasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Timur terkait kesiapan dokumen pendukung kegiatan tersebut.
“Kami sudah menyiapkan seluruh dokumen, saat ini tinggal menunggu arahan dari pimpinan,” katanya.
Ia menambahkan, untuk kegiatan yang bersumber dari APBD PPU belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat karena masih menunggu tindak lanjut surat edaran Bupati PPU.
Editor: Erwin