Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar kepada Korankaltim.com Rabu (28/1/2026) hari ini. “Yang sudah berjalan hampir 100 persen semua tapi ada 12 koperasi yang masih dalam tahap persiapan, mulai dari identifikasi lapangan hingga penyiapan lahan, dan saat ini masih dalam proses konsolidasi,” ujar Tohar.
Untuk 12 koperasi tersebut, unit usaha yang akan dijalankan belum ditentukan. Karena itu, pemerintah daerah akan melakukan pendekatan secara struktural dengan memprioritaskan fasilitasi pembentukan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Pendekatan awal dilakukan melalui penguatan struktur kelembagaan. Saat ini sekitar 54 desa dan kelurahan sudah difasilitasi terkait pembentukan kelembagaan Koperasi Merah Putih,” jelas Tohar lagi.
Pembangunan fisik koperasi kini telah memasuki tahap pelaksanaan. Desa-desa yang memiliki lokasi dan aset yang memungkinkan untuk dibangun fasilitas koperasi menjadi prioritas utama. “Sekarang sudah masuk fase pembangunan fisik. Bagi desa yang memiliki lokasi dan aset yang memungkinkan untuk dibangun, itu yang bisa berjalan lebih dulu,” katanya.
Sementara bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki aset untuk pembangunan koperasi, pemerintah daerah akan menyiapkan dukungan berupa pemanfaatan aset milik daerah.
“Untuk desa atau kelurahan yang tidak memiliki aset, daerah akan menyiapkan aset, seperti tanah milik pemerintah yang belum ditentukan peruntukannya dan memungkinkan untuk dibangun, guna mendukung kebijakan terbangunnya Koperasi Merah Putih,” pungkas Tohar.
Editor: Aspian Nur