Kepala Disdikpora PPU Andi Singkerru mengungkapkan, kebutuhan RKB sebenarnya sangat mendesak, namun kondisi keuangan daerah belum memungkinkan. “Kami berencana agar RKB bisa terpenuhi, tetapi anggaran saat ini tidak memadai, sehingga kita hanya bisa menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” kata Andi kepada Korankaltim.com Sabtu (24/1/2026).
Sebagai solusi sementara, Disdikpora PPU mempertimbangkan penambahan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar. “Misalnya SD yang awalnya 28 murid kami tambah dua orang menjadi 30 murid per kelas. Untuk SMP juga seperti itu,” kata Andi lagi.
Kebijakan tersebut bukanlah solusi ideal dan masih menjadi pekerjaan rumah ke depan. Untuk memenuhi kebutuhan RKB sekaligus melakukan rehabilitasi sekolah secara menyeluruh, dibutuhkan anggaran yang sangat besar.
“Kalau bicara kebutuhan pendidikan, khususnya RKB, rehab dan pembenahan sekolah, anggaran yang diperlukan mencapai Rp100 Miliar. Dengan angka itu, seluruh sekolah di PPU bisa ter-cover,” tegasnya.
Ditengah keterbatasan sarana, Disdikpora PPU tetap menjalankan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan mutase namun jalur zonasi masih menjadi prioritas utama.
“Zonasi kami utamakan karena sekolah harus dekat dengan lingkungan tempat tinggal siswa. Jika terjadi sesuatu di sekolah, warga sekitar bisa langsung membantu dan orangtua juga tidak terbebani jarak,” ungkap Andi.
Disdikpora PPU sudah berkoordinasi dengan para guru agar kebijakan zonasi tetap menjadi prioritas dalam PPDB tahun ini. “Kami sudah koordinasi dengan guru untuk memprioritaskan zonasi,” pungkas Andi.
Editor: Aspian Nur