“DAU sekitar Rp61 miliar akan disalurkan, kemudian ada DBH sekitar Rp60-an miliar untuk pembayaran yang rutin-rutin, seperti gaji. Namun bukan hanya gaji pegawai, karena kebutuhan normatif itu banyak,” ujar Kepala BKAD PPU, Muhajir, Jumat (23/1/2026).
Ia menyebutkan total kebutuhan gaji pegawai secara keseluruhan mencapai kurang lebih Rp24 miliar per bulan. Sebagian di antaranya telah terbayarkan, sementara sisanya, termasuk pegawai paruh waktu, akan dibayarkan pada awal Februari.
“Paruh waktu itu dibayar setelah mereka bekerja. Jadi nanti dibayarkan di minggu pertama bulan Februari karena sifatnya rutin,” jelasnya.
Selain itu, BKAD juga telah menyiapkan anggaran TPP yang pembayarannya direncanakan pada awal Februari untuk kinerja bulan Januari. Muhajir menegaskan pihaknya berupaya agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran.
“Harapan kita jangan sampai telat. Untuk ASN memang Januari, tapi untuk paruh waktu insyaallah posisi kami amankan karena uang sudah masuk, jadi kita safety untuk gaji Januari mereka,” katanya.
Ditambahkannya, proses penyaluran gaji masih berlangsung secara bertahap. Tercatat sudah ada 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengajukan pencairan. “Paling lambat minggu depan pembayaran gaji tuntas,” pungkasnya.
Editor: Erwin