Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait prosedur serta persyaratan administrasi kendaraan bermotor secara benar, transparan dan sesuai ketentuan.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alex Danantara melalui Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik Prasetyo mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat agar tidak mengalami kendala dalam pengurusan administrasi kendaraan.
“Melalui Polantas Menyapa khusus Regident ini, kami ingin masyarakat memahami alur pelayanan SIM, pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat, hingga pengurusan BPKB, sehingga prosesnya dapat berjalan cepat, tertib, dan sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Lanjutnya, dalam pelayanan SIM masyarakat diimbau untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi, mengikuti setiap tahapan ujian sesuai ketentuan, serta memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan.
Untuk pelayanan Samsat, masyarakat diharapkan taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, AKP Dedik Prasetyo juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai pengurusan BPKB, baik untuk kendaraan baru maupun proses balik nama.
Menurutnya, kelengkapan dokumen kendaraan merupakan faktor penting dalam menjaga ketertiban administrasi serta mencegah permasalahan hukum di kemudian hari.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar selalu membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara. Hal ini bukan semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum, tetapi juga demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres PPU berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Ke depan, kegiatan Polantas Menyapa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis dan profesional.
Editor: Erwin