Kepala Kesbangpol PPU, Agus Dahlan, menjelaskan bahwa pada 2025 lalu pihaknya hanya dapat memberikan hibah kepada dua ormas.
“Tahun 2025 ada sekitar dua ormas yang kita berikan hibah, sedangkan tahun ini sekitar 20 ormas yang kita berikan hibah,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Ia menyebutkan, hingga saat ini total ormas yang terdaftar secara resmi di Kesbangpol PPU mencapai 82 organisasi. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum dapat memberikan hibah secara menyeluruh.
“Kita belum bisa memberikan secara menyeluruh, jadi hibah ini akan didapatkan setiap tiga tahun sekali. Kita lakukan sistem rolling, tahun berikutnya ormas yang belum dapat bisa langsung mengajukan,” jelasnya.
Menurut Agus, besaran hibah yang diterima setiap ormas tidak sama. Hal ini disesuaikan dengan tingkat keaktifan organisasi serta jalur pengusulan anggaran.
“Untuk hibah sendiri per ormas bervariasi, ada yang Rp200 juta, namun ada juga yang mendapat Rp100 juta per ormas. Ini sesuai dengan keaktifan organisasi,” katanya.
Selain itu, terdapat pula ormas yang menerima bantuan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Sementara hibah yang bersumber langsung dari pemerintah daerah lebih difokuskan untuk kebutuhan operasional.
“Kenapa hibah ini bervariasi, karena ada juga ormas yang melalui pokir. Sedangkan yang diberikan dari pemerintah itu biaya operasional, karena kondisi anggaran juga terbatas jadi kita bagi-bagi,” tambahnya.
Untuk tahun anggaran mendatang, Kesbangpol PPU berencana meningkatkan alokasi dana hibah ormas. Pada tahun 2026 UN anggaran hibah ormas mencapai sekitar Rp1 miliar.
“Kalau tahun 2025 Kemarin anggaran ormas hanya Rp500 juta karena kita hanya memberikan kepada dua ormas saja,” pungkasnya.
Editor: Erwin