Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU Agus Dahlan. “Untuk hibah parpol setiap tahun akan diberikan, yang penting sudah dilaporkan di BPK (Badan Pengawas Keuangan) Samarinda,” kata Agus kepada Korankaltim.com Selasa (20/1/2026) hari ini.
Pada tahun anggaran 2025 total hibah parpol di Kabupaten PPU mencapai sekitar Rp945.173.992. Besaran bantuan tersebut dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah, dengan nilai satu suara dihargai Rp9.002. “Di tahun 2025 satu suara dihargai Rp9.002,” ungkapnya.
Untuk tahun 2026, Kesbangpol PPU berencana mengusulkan kenaikan nilai bantuan per suara kepada pemerintah provinsi. Kenaikan yang diusulkan dinilai cukup signifikan, yakni sekitar Rp25 ribu per suara. Namun demikian, usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah provinsi.
“Untuk tahun 2026 rencana ada kenaikan, rencana kami usulkan ke provinsi. Kenaikannya ini cukup signifikan sekitar Rp25 ribu, tapi masih usulan, apakah nanti disetujui oleh provinsi,” ucap Agus lagi.
Meski begitu anggaran yang disiapkan Pemkab PPU untuk hibah parpol tahun 2026 saat ini masih mengacu pada besaran anggaran tahun 2025. Penambahan anggaran baru akan dilakukan apabila usulan kenaikan tersebut disetujui.
“Anggaran yang kita siapkan masih seperti tahun 2025, nanti kalau ada tambahan mungkin akan kita tambahkan di perubahan,” tambahnya.
Berdasarkan data hibah parpol tahun 2025, Partai Gerindra menjadi penerima bantuan terbesar dengan perolehan 19.724 suara dan empat kursi DPRD, sehingga menerima bantuan sebesar Rp177.555.448. Disusul Partai Golkar dengan tiga kursi dan 15.278 suara menerima Rp137.532.556, serta Partai Demokrat dengan empat kursi dan 15.021 suara menerima Rp135.219.042.
Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan dua kursi dan 11.213 suara menerima Rp100.939.426, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan tiga kursi dan 11.180 suara menerima Rp100.642.360, serta Partai NasDem dengan dua kursi dan 9.923 suara menerima Rp89.326.846.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh tiga kursi dan 6.848 suara dengan bantuan Rp61.645.696. Sementara itu, Partai Bulan Bintang (PBB) dengan satu kursi dan 4.778 suara menerima Rp43.011.556, Partai Gelora dengan satu kursi dan 4.411 suara menerima Rp39.707.822, Partai Hanura dengan satu kursi dan 4.052 suara menerima Rp36.476.104, serta Partai Amanat Nasional (PAN) dengan satu kursi dan 2.568 suara menerima Rp23.117.136.
Kesbangpol PPU berharap hibah parpol dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pendidikan politik masyarakat serta penguatan kelembagaan partai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor: Aspian Nur