Walaupun hanya baru satu buaya yang tertangkap sepanjang 2025, namun potensi bahaya bagi masyarakat tetap ada. Hewan buas itu telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala DPKP PPU, Fernando, mengatakan bahwa kemunculan buaya di kawasan Maridan, khususnya sekitar pelabuhan, bukanlah hal baru.
“Di Kelurahan Maridan pernah ada buaya yang tertangkap satu ekor, dan sudah kami serahkan ke balai keselamatan hewan,” ujar Fernando, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, kehadiran buaya di area pelabuhan berpotensi membahayakan warga, sehingga DPKP PPU mengambil langkah antisipasi dengan memasang plang peringatan kawasan rawan buaya serta mengingatkan petugas dan masyarakat setempat.
“Di daerah pelabuhan Maridan buaya-buaya berkeliaran. Kami sudah mengingatkan petugas dan memasang plang peringatan bahwa kawasan tersebut banyak buaya,” jelasnya.
Sebagai upaya pencegahan, DPKP PPU melarang aktivitas berisiko, seperti bereng atau kegiatan lain di sekitar perairan tersebut, demi keselamatan warga.
“Kami melarang aktivitas seperti bereng di area itu demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, Fernando menilai rendahnya kasus konflik buaya dengan manusia di PPU menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan dan mematuhi imbauan.
“Untuk penangkapan buaya di tahun 2025 hanya satu kasus, karena kejadian konflik buaya dengan warga di sini jarang terjadi. Kesadaran masyarakat saat ini juga sudah tinggi,” ujarnya.
DPKP PPU mengimbau masyarakat agar tetap waspada, mematuhi rambu peringatan, dan menghindari aktivitas di wilayah perairan yang diketahui menjadi habitat buaya, khususnya di kawasan Pelabuhan Maridan.
Editor: Erwin