Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad, mengatakan bahwa peningkatan tersebut merupakan kelanjutan dari capaian sebelumnya, di mana Taman Rozeline telah mengantongi sertifikat Taman Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada 2022.
“Kami meningkatkan Taman Rozeline agar tidak hanya layak anak, tetapi juga memenuhi standar nasional. Targetnya menjadi ruang terbuka hijau modern yang bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat,” ujar Khairil Achmad, Minggu (11/1/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun ini fokus perbaikan diarahkan pada sejumlah aspek utama, di antaranya pembangunan pagar keliling taman agar lebih tertutup, pembenahan paving jalan, serta penataan gedung pengelola yang selama ini difungsikan sebagai taman baca.
“Selain itu, penambahan fasilitas ramah anak dan peningkatan kenyamanan pengunjung juga kami lakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Namun demikian, Khairil mengakui pengetatan anggaran berdampak pada besaran alokasi pengembangan taman. Jika pada 2025 peningkatan estetika Taman Rozeline didukung anggara sekitar Rp2,7 miliar, maka pada tahun ini anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp1 miliar.
Meski begitu, sejumlah pekerjaan utama telah rampung pada tahun sebelumnya. Di antaranya adalah pembangunan miniatur Jembatan Pulau Balang, penambahan enam gazebo di atas kolam, pemasangan bronjong di sekeliling kolam, serta instalasi lampu taman untuk menunjang estetika dan keamanan kawasan.
Disperkimtan PPU juga menerima usulan dari sektor ekonomi kreatif terkait penyediaan ruang UMKM di kawasan Taman Rozelin. Namun, rencana tersebut belum direalisasikan karena masih menunggu skema dan kesepakatan lebih lanjut.
“Waktu itu pengerjaannya belum selesai, jadi belum kami setujui. Ke depan akan kami lihat skemanya seperti apa,” pungkasnya.
Editor: Erwin