Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU Bachtiar Latief mengungkapkan, mereka sudah melakukan komunikasi awal dengan Otorita IKN (OIKN) terkait kondisi kependudukan ASN yang saat ini bekerja dan tinggal di wilayah Kecamatan Sepaku.
“Kami sempat berbincang dengan pihak IKN. Kurang lebih ada sekitar 1.100 orang ASN di sana dan berdasarkan informasi dari teman-teman OIKN sendiri, sekitar 80 persen diantaranya masih ber-KTP luar atau sesuai daerah asalnya,” sebut Bachtiar Sabtu (10/1/2026).
Sebagian besar ASN tersebut sudah menetap dan berdomisili di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU. Oleh karena itu, Disdukcapil PPU berinisiatif membuka komunikasi lebih lanjut agar para ASN tersebut dapat mengurus perpindahan administrasi kependudukan.
“Makanya kami coba berkomunikasi, bagaimana kalau kami diundang untuk duduk bersama, supaya teman-teman ASN yang ada di OIKN itu bisa berpindah menjadi penduduk Kabupaten PPU,” katanya.
Bachtiar menilai langkah ini penting karena jumlah ASN yang berdomisili di Sepaku cukup signifikan dan berpotensi memengaruhi data kependudukan serta perencanaan pembangunan daerah.
“Jumlahnya lumayan, sekitar 1.100 orang yang sudah bertempat tinggal dan berdomisili di Kecamatan Sepaku,” jelasnya.
Selain itu untuj proses perpindahan ASN ke IKN akan terus bertambah. Berdasarkan informasi yang diterima Disdukcapil PPU, pada tahun 2026 mendatang sejumlah pejabat negara akan mulai berkantor di IKN.
“Infonya di tahun 2026 ini, ada lima menteri yang akan pindah ke IKN,” pungkas Bachtiar.
Editor : Aspian Nur