Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief, yang menyoroti penggunaan satu gedung oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dalam satu gedung ada tiga OPD. Lantai satu Disdukcapil, lantai dua Disprindagkop, dan lantai tiga Dinas Pertanian. Ini tidak proper (layak) untuk pelayanan masyarakat,” tegas Bachtiar, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, lalu lintas pegawai dan tamu OPD lain yang melewati area pelayanan Disdukcapil mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Orang yang ke lantai dua dan tiga harus lewat area pelayanan, sementara di lobi banyak masyarakat yang sedang mengurus dokumen,” katanya.
Selain persoalan kenyamanan, Bachtiar juga mengungkapkan risiko gangguan pelayanan akibat kabel yang masih bergabung dengan perangkat lain.
“Jaringan kabel masih bergabung dengan OPD lain. Kalau terjadi gangguan, pelayanan kependudukan bisa terhenti,” ujarnya.
Disdukcapil PPU, lanjut Bachtiar, membutuhkan gedung khusus dengan standar pelayanan publik yang memadai. Ia menginginkan pelayanan mempunyai ruang khusus tersendiri dan layak.
“Kami ingin ruang pelayanan yang layak, ada ruang laktasi, ruang anak, dan sistem layanan yang aman seperti di perbankan,” jelasnya.
Ia mengakui pihaknya telah berulang kali mengusulkan pembangunan kantor sendiri, namun terkendala keterbatasan fiskal daerah.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan, tapi pelayanan kependudukan adalah wajah pemerintah. Ini seharusnya menjadi perhatian serius,” katanya.
Bachtiar berharap, seiring membaiknya kondisi keuangan daerah, pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan kantor Disdukcapil.
“Kami yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat membutuhkan fasilitas yang layak agar pelayanan bisa lebih efisien dan bermartabat,” pungkasnya.
Editor: Erwin