“Alhamdulillah, ketersediaan blangko saat ini masih aman. Belakangan ini kami juga terbantu dengan adanya hibah blangko dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, Disdukcapil PPU secara rutin melakukan pemantauan stok blangko. Apabila persediaan mulai menipis, pihaknya segera mengajukan permohonan penambahan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau ketersediaan sudah menipis, kami langsung mengajukan surat resmi ke Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk penambahan blangko di bulan-bulan berikutnya,” jelasnya.
Menurut Bachtiar, dalam setiap pengajuan, Disdukcapil PPU biasanya mendapatkan bantuan antara 6.000 hingga 8.000 blangko, jumlah yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan masyarakat.
“Biasanya kami diberi bantuan sekitar 6.000 sampai 8.000 blangko. Dengan jumlah tersebut, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar,” pungkasnya.
Editor: Erwin