Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Sundra, menjelaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak hanya terjadi di tingkat kabupaten, tetapi juga di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kita ketahui kondisi keuangan saat ini mengalami efisiensi yang cukup dalam, sehingga revitalisasi pelabuhan (Speedboat dan Kelotok) baru bisa dilakukan pada 2027,” ujarnya, Selasa (8/1/2026).
Menurutnya, Pemprov Kaltim juga menghadapi kondisi fiskal yang luar biasa sehingga harus menyesuaikan program pembangunan dengan alokasi anggaran yang tersedia.
“Provinsi Kaltim memiliki target pembangunan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran mereka,” katanya.
Sundra mengungkapkan rencana revitalisasi Pelabuhan Speedboat dan Kelotok sebenarnya telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Namun, pelaksanaannya kembali harus ditunda karena kondisi fiskal yang belum memungkinkan.
“Revitalisasi ini memang sudah lama, tapi saat ini kembali ditunda karena kondisi fiskal yang tidak mendukung,” jelasnya.
Adapun revitalisasipPelabuhan direncanakan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama membutuhkan anggaran sebesar Rp15 miliar yang difokuskan pada pembangunan dermaga. Sementara tahap kedua dianggarkan sebesar Rp10 miliar untuk penataan kawasan dermaga.
“Tahap kedua nanti meliputi penataan kawasan kuliner, area parkir, serta pembangunan bangunan pelengkap,” terang Sundra.
Selain itu, Dishub PPU juga merencanakan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus (SPBK) di kawasan pelabuhan guna mendukung aktivitas jasa transportasi laut dan nelayan.
“Kami juga akan mendirikan SPBK agar teman-teman nelayan tidak perlu lagi mengambil bahan bakar di darat,” pungkasnya.
Editor: Erwin