Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU, Safwana, menjelaskan bahwa saat ini penilaian Adipura mencakup empat kecamatan yakni Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku.
“Tahun lalu penilaian hanya di Kecamatan Penajam, tetapi tahun 2025 semua kecamatan di Kabupaten PPU sudah masuk dalam penilaian Adipura,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).
Safwana mengatakan, pengumuman hasil penilaian Adipura biasanya dilakukan pada awal tahun ini. “Untuk pengumuman itu biasanya di bulan Februari 2026,” katanya.
Dalam proses penilaian, terdapat 26 titik yang menjadi fokus tim penilai Adipura. Beberapa titik memiliki bobot nilai yang cukup besar, terutama yang berkaitan langsung dengan pengelolaan sampah.
“Titik penilaian Adipura ada 26 titik. Nilai yang paling besar itu ada di TPA, pasar, TPS3R, BSU, dan BSI. Masing-masing titik mempunyai nilai tersendiri,” jelasnya.
Meski menghadapi tantangan berupa peningkatan volume sampah, Safwana tetap optimistis PPU mampu meraih penghargaan Adipura. “Saya optimis kita dapat penghargaan Adipura,” tegasnya.
Ia mengakui, terjadi kenaikan volume sampah dalam penilaian tahun ini, namun belum dapat memastikan persentase peningkatannya.
“Di penilaian Adipura memang ada peningkatan volume sampah, tapi kami tidak bisa memastikan berapa persen kenaikannya. Namun mulai bulan Agustus terlihat peningkatannya luar biasa,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten PPU melalui DLH terus berupaya meningkatkan pengelolaan kebersihan dan lingkungan di seluruh kecamatan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Editor: Erwin