Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, pelantikan tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi jalannya roda pemerintahan. Ia menekankan pentingnya kinerja maksimal dari para PPPK paruh waktu yang baru menerima Surat Keputusan (SK).
“Diharapkan PPPK paruh waktu ini bisa memberikan kontribusi yang nyata untuj PPU, khususnya dalam proses pemerintahan,” ujar Mudyat usai penyerahan SK PPPK.
Proses pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut tidak berjalan mudah. Ada perdebatan panjang, terutama karena kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan cukup signifikan.
“Dalam proses pengantaran ini terjadi debat yang luar biasa, karena kalau dilihat dari kondisi fiskal yang mengalami penurunan yang luar biasa,” jelasnya.
Selain pelantikan, Pemkab PPU juga berencana melakukan mutasi aparatur dalam waktu dekat. Mutasi tersebut bertujuan untuk penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan kinerja perangkat daerah.
“Usai penyerahan SK PPPK paruh waktu ini, akan dilakukan mutasi dengan tujuan penyegaran. Kita harapkan kalau terjadinya mutasi, kinerja teman-teman bisa jauh lebih baik,” harap Mudyat.
Namun pelaksanaan mutasi masih menunggu proses administrasi, khususnya persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Mutasi dalam waktu dekat. Cuma ada beberapa proses yang harus dilakukan, seperti bersurat kepada BKN. Ketika sudah ada surat balasan dari BKN, baru kita lakukan,” ungkapnya.
Sejatinya mutasi tersebut ingin dimajukan, namun keterbatasan hari kerja membuat proses administrasi membutuhkan waktu.
“Intinya kami mengajukan, tinggal menunggu balasan saja dari BKN,” pungkas Mudyat Noor.
Editor : Aspian Nur