Langkah ini dilakukan setelah Bupati PPU Mudyat Noor
meninjau penyaluran KPC beberapa waktu lalu bersama Dinas Pendidikan,
Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, sekaligus mengevaluasi
efektivitas program tersebut di lapangan.
Pembahasan lanjutan oleh
Disdikpora PPU fokus pada optimalisasi cakupan penerima manfaat agar
bantuan pendidikan tersebut dapat dirasakan secara lebih merata oleh
peserta didik di daerah.
Kepala Disdikpora PPU Andi Singkerru
menjelaskan, tahun 2026 mendatang pemerintah daerah merencanakan
perluasan penerima KPC mulai dari murid kelas 1 hingga kelas 6 Sekolah
Dasar (SD) serta siswa kelas 1 hingga kelas 3 Sekolah Menengah Pertama
(SMP).
“Rencana tahun depan mulai dari kelas 1 sampai kelas 6
SD dan kelas 1 sampai kelas 3 SMP akan menerima KPC,” ujar Andi
Singkerru, Jumat (26/12/2025).
Dengan bertambahnya jumlah
penerima manfaat, kebutuhan anggaran yang disiapkan juga meningkat
signifikan. Disdikpora PPU memproyeksikan anggaran yang dibutuhkan
mencapai lebih dari Rp19 Miliar. Angka tersebut menjadi tantangan
tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama dalam memastikan kesiapan
fiskal dan keberlanjutan program.
“Saat ini KPC baru disalurkan
untuk murid kelas 1 SD dan siswa kelas 1 SMP. Mereka menerima bantuan
sebesar Rp600 Ribu per orang,” jelasnya.
Dana KPC tersebut
ditransfer langsung ke rekening masing-masing setiap tahunnya. Bantuan
ini diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan sekolah, seperti pembelian
seragam dan alat perlengkapan belajar, sehingga dapat meringankan beban
ekonomi orangtua.
Meski begitu rencana perluasan program ini
masih menunggu pembahasan lebih lanjut. Saat ini, Disdikpora PPU telah
menyampaikan konsep dan kebutuhan anggaran, dan tinggal menunggu Bupati
PPU untuk membahasnya bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU.
“Untuk realisasi anggarannya, tinggal menunggu pembahasan Bupati bersama BKAD PPU,” jelas Andi lagi.
Dengan
perencanaan yang matang dan penganggaran yang tepat diharapkan KPC
dapat tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran. Pemerintah daerah
juga diharapkan melakukan pengawasan agar bantuan tersebut benar-benar
dimanfaatkan oleh siswa penerima manfaat sesuai dengan tujuan program.
“Kami berharap KPC bisa tersalurkan dengan baik dan benar-benar dimanfaatkan oleh siswa sebagai penerima manfaat,” tutup Andi.
Editor: Aspian Nur