Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin menekankan bahwa negara tidak boleh abai terhadap warga yang mengalami keterbatasan fisik berat. Menurutnya, kelompok rentan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan sosial pemerintah daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa pemerintah benar-benar hadir. Masyarakat yang disabilitas, orang tua yang sudah tidak bisa berjalan, hingga anak-anak yang lumpuh tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Pemerintah Kabupaten PPU wajib mengupayakan bantuan nyata untuk mereka,” tegas Waris, Selasa (23/12/2025).
Ia menyampaikan, bantuan yang disalurkan berasal dari Dinas Sosial Kabupaten PPU dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) PPU. Abdul Waris menegaskan tidak ada kuota dalam pemberian bantuan tersebut selama kondisi penerima sesuai dengan kriteria kebutuhan mendesak.
“Bantuan ini tidak dibatasi angka. Selama masyarakat itu benar-benar disabilitas atau lansia yang tidak mampu berjalan, maka pemerintah akan hadir membantu. Termasuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa sembako,” ujarnya.
Waris juga membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang belum tersentuh bantuan sosial. Ia meminta perangkat desa dan kecamatan tidak pasif dalam mendata warganya yang masuk kategori rentan.
“Jika masih ada masyarakat yang membutuhkan dan belum tersentuh bantuan, segera laporkan. Pemerintah tidak menunggu, kita akan langsung bergerak,” pungkasnya.
Editor: Erwin