Bupati PPU Mudyat Noor menjelaskan, gedung bersama ini diproyeksikan menjadi ikon baru bagi PPU.
Saat ini masih berada pada tahap awal perencanaan namun Keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala, menyebabkan proyek tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
“Masih dalam proses perencanaan tahap awal,” ujar Mudyat Sabtu (13/12/2025).
Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU saat ini belum memungkinkan untuk langsung memulai pembangunan fisik. Namun demikian, rencana tersebut bukan dibatalkan, melainkan disiapkan secara bertahap agar ke depan dapat berjalan secara maksimal.
“APBD PPU masih seperti sekarang, jadi belum memungkinkan. Ini bukan ditunda, tapi memang masih tahap perencanaan dan direncanakan dilanjutkan tahun depan,” katanya.
Pemkab PPU tengah menyusun peta besar (roadmap) pembangunan infrastruktur daerah. Peta tersebut disusun agar setiap program pembangunan saling terintegrasi dan tidak berjalan secara terpisah.
“Kami sedang membuat mapping pembangunan infrastruktur di Kabupaten PPU yang saling berkaitan dan bisa saling menunjang. Kami tidak ingin program itu patah-patah, karena kalau tidak jadi satu, hasilnya tidak maksimal,” papar Mudyat.
Kondisi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih menempati gedung dengan keterbatasan ruang. Bahkan, dalam satu gedung terdapat hingga tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang harus berbagi ruang kerja.
“Bukan tidak punya kantor, tapi belum layak. Masih ada satu gedung diisi tiga SKPD, dengan ruangan yang sempit,” jelasnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran akibat pemotongan APBD, pemenuhan sarana pendukung pelayanan publik tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Dengan APBD yang sekarang ini luar biasa terpotong, itu menjadi beban bersama. Tapi karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat, mau tidak mau harus kita penuhi,” pungkasnya.
Editor : Aspian Nur