“Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah motor penggerak organisasi perangkat daerah. Karena itu, peningkatan kualitas, kapabilitas, dan integritas pejabat menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Lanjutnya, kegiatan evaluasi kinerja dan uji kompetensi bukan sekadar formalitas atau pemenuhan regulasi, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan birokrasi yang profesional dan responsif terhadap tantangan pembangunan.
“Ini bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang mampu menjawab dinamika pembangunan, terutama sebagai daerah yang berdampingan langsung dengan Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.
Mudyat Noor berharap kegiatan ini mampu mengukur capaian kinerja setiap pejabat secara objektif, sekaligus memetakan kompetensi manajerial, teknis, dan sosial–kultural sebagai dasar pengembangan karier dan penempatan jabatan yang tepat.
Selain itu, ia menegaskan pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi sistem merit dalam manajemen ASN, di mana rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan capaian kinerja.
“Saya minta seluruh peserta mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh, jujur, dan terbuka. Jadikan kegiatan ini sebagai sarana pengembangan diri, bukan sesuatu yang menegangkan,” pungkasnya.
Editor: Erwin