Operasi atau razia yang digelar diseluruh kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku ini berjalan sesuai rencana dan fokus pada peningkatan disiplin pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres PPU AKP Rhondy Hermawan menjelaskan, razia berlangsung di titik-titik prioritas dengan intensitas pengawasan yang ketat. “Seluruh kecamatan masuk dalam wilayah operasi,” kata Rhondi kepada Korankaltim.comKamis (4/12/2025).
Selama pelaksanaan, Satlantas menjaring lebih dari seribu kendaraan. Dari jumlah tersebut, tercatat 268 pelanggaran yang diberi sanksi tilang, terdiri dari sekitar 200 kendaraan roda dua dan 50 kendaraan roda empat. Angka ini menunjukkan adanya perbaikan kepatuhan masyarakat dibanding tahun sebelumnya.
Selain penindakan di lapangan, Polres PPU juga memperkuat pemantauan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tiga kamera ETLE telah aktif beroperasi, masing-masing di depan Masjid Ar-Rahman Penajam, Simpang Gerbang Madani dan Simpang Petung.
Perangkat ETLE merekam hingga 1.700 pelanggaran per hari, terutama terkait penggunaan helm dan sabuk pengaman. “Setiap hari Kamis kami mengirimkan sekitar 30 surat tilang elektronik,” ungkapnya.
Masyarakat diminta untuk segera merespons surat tilang yang diterima. “Jika tidak dikonfirmasi 14 hari, kendaraan bisa terblokir saat bayar pajak,” tegas Rhondy.
Masyarakat yang menerima surat tilang diimbau segera menghubungi petugas atau mendatangi Kantor Satlantas Polres PPU.
Tingkat pelanggaran lalu lintas di PPU sendiri tahun ini menurun. “Tahun lalu ada sekitar 300 pelanggar, sekarang turun sekitar 100,” pungkasnya.
Editor : Aspian Nur