Persetujuan diberikan setelah Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan dokumen anggaran.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa daerah menghadapi tekanan fiskal signifikan menjelang 2026. Proyeksi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) menjadi faktor utama yang melemahkan kapasitas fiskal PPU sebagai wilayah penyangga IKN.
“Data menunjukkan proyeksi penurunan TKD yang cukup besar, sehingga kita harus melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh,” ujarnya.
Raup menyampaikan pemerintah telah menerapkan langkah kehati-hatian, termasuk pengaturan pembayaran pengadaan barang dan jasa untuk menjaga likuiditas dan memastikan kewajiban dasar tetap terpenuhi.
Ia menekankan APBD 2026 harus fokus pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Sementara itu, Bupati PPU, Mudyat Noor menyatakan APBD 2026 merupakan pedoman penting pelaksanaan program kerja daerah sesuai RKPD 2026.
Seluruh fraksi DPRD telah menyetujui Raperda APBD dengan sejumlah catatan yang akan menjadi perhatian pemerintah.
“Persetujuan ini menjadi komitmen bersama agar program dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran,” jelasnya.
APBD 2026 menetapkan pendapatan sebesar Rp1.484.687.649.294, terdiri dari PAD Rp210,91 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,25 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp23,60 miliar.
Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.470.905.020.903. Defisit yang muncul sebesar Rp13,78 miliar ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah setara.
Bupati juga menjelaskan penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah, sehingga perlu dilakukan pengaturan ulang terhadap rencana pendapatan dan belanja.
Ia menginstruksikan seluruh OPD untuk lebih cermat dalam pengelolaan anggaran dan mempercepat pelaksanaan program sesuai dokumen pelaksanaan anggaran.
Dengan disepakatinya APBD 2026, Pemkab PPU berharap percepatan pembangunan dapat segera dijalankan sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah dinamika kebijakan nasional.
Editor: Erwin