Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU Roinald Pagayang menjelaskan pembentukan KIM sudah berjalan di seluruh wilayah.
“Secara keseluruhan itu adanya di desa sama kelurahan. Kita tahu sendiri di PPU desa jumlahnya 30, kelurahan 24. Sampai dengan saat ini timnya sudah terbentuk dan terdaftar di Tim ID dan secara legalitas mereka sudah terdaftar di Kementerian Kominfo. Mereka juga sudah dapat nomor ID dari setiap tim dan bisa menggunakan fasilitas yang ada di website,” kata Roinald kepada Korankaltim.com Rabu (26/11/2025).
Meski belum semua desa dan kelurahan memiliki KIM aktif, Roinald menegaskan hal tersebut sangat bergantung pada kesadaran masyarakat.
“KIM itu konsepnya dari masyarakat untuk masyarakat. Mereka yang menentukan apakah mau membentuk komunitas informasi masyarakat. Selama ini KIM berperan sebagai agen informasi, dari pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya,” sebutnya.
PPU berhasil meraih juara kategori utama bidang literasi dalam ajang KIM namun peluang bagi KIM lainnya tetap terbuka.
“Potensi itu ada dan tidak ada aturan yang melarang mereka ikut. Mekanismenya nanti ikut seleksi tingkat provinsi lagi,” ujar Roinald lagi.
Diskominfo PPU juga terus memetakan potensi-potensi KIM diberbagai wilayah seperti Sumber Sari, Sesumpu, Bukit Raya hingga Rintik. Setiap KIM memiliki fokus berbeda.
“Ada yang lebih kepada UMKM, ada literasi, informasi, kebudayaan termasuk potensi pertanian. Posisi KIM itu bukan menjual, tetapi membantu UMKM mempromosikan,” terang Roinald.
Untuk penguatan kapasitas, Diskominfo juga memberikan dukungan pelatihan. “Selama ini kami adakan pelatihan penulisan berita, bekerja sama dengan teman-teman media,” jelasnya.
Selain itu, Diskominfo terus mendorong desa dan kelurahan melalui forum diskusi sebagai tahap pengenalan. “Kami hanya memperkenalkan, karena ini tidak bisa dipaksakan. KIM itu dari masyarakat ke masyarakat,” tutup Roinald.
Editor: Aspian Nur