Nilai aset Pemkab PPU, baik berupa lahan, pendidikan, kesehatan dan lainnya saat ini ditaksir mencapai angka yang sangat besar atau triliunan rupiah.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menjelaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta menuntut penggantian dalam bentuk pembayaran kembali atau pengembalian aset secara fisik, mengingat pembangunan IKN merupakan program strategis nasional yang harus didukung oleh seluruh daerah dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan serta transformasi pemerintahan dan ekonomi nasional.
Meski demikian, menurutnya perlu ada pertimbangan kompensasi yang layak untuk memastikan daerah asal tidak mengalami ketimpangan anggaran maupun penurunan kemampuan fiskal jangka panjang akibat alih kelola tersebut.
“Sebenarnya tidak harus diganti, tapi prinsipnya, kita mengharapkan kompensasi terhadap aset kita yang sebelumnya telah masuk ke IKN. Bahkan menurut kami, aset itu sangat strategis,” jelas Bijak pada saat diwawancarai media Korankaltim.com, Senin (17/11/2025).
Ia menegaskan aset tersebut bukan merupakan aset sembarangan, melainkan aset yang secara langsung memberikan manfaat pelayanan publik bagi masyarakat PPU, baik dari sektor kesehatan, pelayanan sosial, maupun infrastruktur penunjang daerah.
Bijak juga mengungkapkan kawasan Sepaku yang kini menjadi wilayah kerja Otorita IKN telah menyimpan sejumlah fasilitas vital milik daerah, termasuk rumah sakit dan beberapa aset pendukung lainnya. Nilai akumulasi aset tersebut diperkirakan mencapai angka yang sangat besar.
“Aset kita yang ada di IKN itu nilainya triliunan, kita mengestimasikan nilainya itu di angka yang fantastis apalagi di sana ada rumah sakit kita, dan aset lain-lainnya,” tuturnya.
Lebih jauh, DPRD memandang kompensasi yang dimaksud tidak harus berbentuk penggantian aset atau pengembalian hak berdasarkan nilai finansial, namun dapat berupa dukungan fiskal, intervensi anggaran, kesempatan program, atau penguatan dana transfer yang mampu menstimulasi APBD PPU.
Hal tersebut dianggap penting karena saat ini kondisi keuangan daerah tengah mengalami keterbatasan akibat efisiensi anggaran sekaligus penurunan transfer ke daerah (TKD) yang diterima setiap tahunnya.
“Harapan kita tentu ada kompensasi terhadap aset kita itu entah mungkin bantuan fisikal terhadap PPU, apalagi di tengah efisiensi dan penurunan TKD tentu daerah membutuhkan stimulus APBD. Bisa saja nanti dari anggaran IKN itu juga ada bersentuhan dengan kami sehingga APBD kita bisa sedikit terbantu melalui stimulus yang diberikan oleh IKN tadi,” ujarnya.
Meski menyuarakan kepentingan daerah, Bijak menegaskan DPRD PPU tidak ingin menimbulkan kesan menantang kebijakan pusat atau memperuncing isu antara pemerintah daerah dengan pusat.
Pihaknya tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang harmonis serta menghargai proses pembangunan IKN sebagai agenda strategis berskala nasional demi kepentingan bangsa di masa depan.
“Untuk penekanannya sih tidak, kita saling menghormati terhadap lembaga. Apalagi kita tahu ini agenda pusat, agenda nasional bentuk kepentingan itu harus diutamakan. Tapi di satu sisi kita berharap ada stimulus agar PPU ini bisa berjalan beriringan dengan adanya IKN,” ucapnya.
Bijak menyampaikan perbandingan filosofis bahwa pembangunan seharusnya dapat berjalan secara proporsional antara pusat dan daerah sehingga tidak ada pihak yang tertinggal jauh dalam aspek infrastruktur dan kemampuan anggaran.
“Mungkin IKN membangun 10 lantai, kita bisa membangun lima lantai mungkin seperti itu filosofinya,” tutupnya.
Editor: Erwin