Embung tersebut diinginkan sebagai solusi jangka pendek penyediaan air baku khususnya pada musim kemarau dan usulan ini telah disampaikan kepada pimpinan kepala daerah.
Direktur Perumda Danum Taka, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa Bupati PPU, Mudyat Noor beberapa bulan lalu sempat meninjau Embung Basuki Mulyono (MBS) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dari kunjungan itu muncul gagasan untuk memanfaatkan embung serupa di wilayah PPU.
“Kita sudah bersurat ke pak bupati sebagai solusi singkat untuk penanganan air baku. Di samping Bendungan Lawe-Lawe ada embung raksasa seluas sekitar 15 sampai 20 hektare. Kita usulkan agar embung itu difungsikan seperti model Embung MBS di IKN untuk jangka pendeknya,” jelas Rasyid, Minggu (19/10/2025).
Lanjutnya, pemanfaatan embung tersebut dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu proses panjang seperti Bendungan Lawe-Lawe yang saat ini masih memerlukan kajian ulang. “Bendungan Lawe-Lawe itu harus direview ulang, prosesnya panjang,” ujarnya.
Namun demikian, Rasyid mengungkapkan kendala utama terletak pada status lahan embung yang merupakan aset milik PT Pertamina.
“Persoalannya ada pada lahan, karena masih milik Pertamina. Kami mendorong agar ada pertemuan dengan Pertamina. Dulu kami sudah bertemu dengan direktur asetnya, dan kini sedang diupayakan pertemuan ulang untuk membahas lahan itu,” terang Rasyid.
Ia berharap pemerintah pusat melalui PT Pertamina dapat memberikan dukungan terhadap usulan ini, mengingat sebagian aset daerah telah diserahkan kepada pemerintah pusat melalui IKN.
“Minimal karena kita sudah menyerahkan aset ke pemerintah pusat melalui IKN, siapa tahu aset ini bisa diserahkan ke daerah. Ini demi kepentingan masyarakat PPU,” pungkasnya.
Editor: Erwin