Hal ini dijelaskan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka PPU Abdul Rasyid kepada Korankaltim.com Jumat (17/10/2025) hari ini.
“Pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe rencananya diambil alih pemerintah pusat. Kami sudah melakukan peninjauan, hanya saja ada efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum,” jelas Rasyid.
Informasi yang diterima pihaknya dari Balai Wilayah Sungai (BWS) menyebutkan proyek tersebut bukan dihapus atau ditunda, melainkan masih dalam proses penyesuaian. Bupati PPU Mudyat Noor sudah dua kali melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan kelanjutan proyek tersebut.
“Bupati untuk kedua kalinya menemui Menteri PU, dan Bendungan Lawe-Lawe kembali dibahas. Jadi kami optimistis dengan komunikasi yang baik dengan BWS, mudah-mudahan tahun depan bisa dilanjutkan,” tegas Rasyid..
Kalau proyek ini berjalan, pembiayaannya tidak lagi menggunakan APBD kabupaten tapi dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Untuk lima sampai tujuh tahun ke depan, satu-satunya alternatif air baku untuk pengamanan air baku hanya satu, yaitu Bendungan Lawe-Lawe,” tutup Rasyid.
Editor: Aspian Nur