Penundaan ini bukan kali pertama terjadi, lantaran prosesnya bergantung pada kehadiran asesor dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM PPU Ainie menyebut tim panitia seleksi (pansel) sejatinya telah siap melaksanakan asesmen, namun masih menunggu kepastian dari pihak Kemendagri.
“Sepertinya untuk job fit ada penundaan. Tim pansel sebenarnya sudah siap dan kami memang berencana menggunakan asesor dari Kemendagri,” kata Ainie kepada Korankaltim.com Senin (13/10/2025).
Pemkab sudah melayangkan surat permohonan resmi kepada Kemendagri sejak dua bulan lalu namun hingga kini belum ada jawaban tertulis yang diterima BKPSDM.
“Tapi secara lisan sudah terdiskusi dan memang itu yang kami harapkan, supaya ada jawaban resmi dari asesor Kemendagri kalau mereka siap membantu proses asesmen,” paparnya.
Meski ditunda bukan berarti proses pembinaan aparatur terhenti. Saat ini laporan kinerja para pejabat, termasuk pejabat eselon II tetap berjalan secara rutin setiap bulan.
“Untuk laporan kinerja sudah berjalan, bahkan sudah sampai bulan Juni. Setiap bulan wajib bagi seluruh pegawai untuk melaporkan kepada pimpinannya, termasuk pejabat eselon II kepada bupati,” sebut Ainie lagi.
Meski BKPSDM berupaya agar proses job fit segera dilaksanakan, pihaknya belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan.
“Untuk target, saya belum bisa menargetkan. Kalau bisa cepat, tentu lebih bagus lagi, karena asesmen ini penting sebagai bagian dari penyegaran jabatan dan peningkatan kinerja,” ucapnya.
Saat ini terdapat empat jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemkab PPU. “Untuk yang kosong nanti ada empat. Yang terakhir mengajukan pensiun berasal dari Dinas Pariwisata, sementara yang saat ini kosong ada di Dinas Sosial, Dinas PUPR dan BKPSDM PPU,” jelas Ainie.
Editor: Aspian Nur