“Hari ini kami menyerahkan SK PPPK untuk 69 orang, sesuai formasi tahap kedua anggaran 2024. PPPK ini belum selesai, masih ada yang dalam proses ditandatangani SK-nya oleh bupati. Inikan anggaran tahun 2024, untuk tahun 2025 belum. Belum lagi usulan PPPK paruh waktu yang sisa, masih kita usulkan semua, tinggal menunggu saja,” jelas Mudyat Noor kepada Korankaltim.com Selasa (30/9/2025).
Pengangkatan PPPK ini harus dimaknai sebagai awal pengabdian, bukan akhir dari perjalanan karier. Seluruh PPPK baru tersebut diharapkan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan terus meningkatkan kompetensi.
“Bekerjalah dengan baik, karena fungsi dipelayanan. Kembangkan diri karena ini bukan akhir tapi awal dari perjuangan. Siapa tahu rezekinya lebih bagus ke depan kalau mampu mengembangkan diri dan berinovasi,” papar Mudyat.
Terpisah, Asisten III Pemkab PPU Ainie yang turut hadir dalam acara itu merinci jumlah penerima SK PPPK tahap kedua tersebut.
“Dari total 69 orang, 20 diantaranya mengisi jabatan fungsional, sedangkan 49 lainnya adalah tenaga teknis. Untuk formasi 2024 sudah selesai dan hari ini merupakan penyerahan SK tahap kedua yang terakhir. Untuk 2025 belum ada wacana karena kita masih konsen di PPPK paruh waktu,” jelas Ainie.
Saat ini Pemkab PPU masih menunggu proses usulan penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk PPPK paruh waktu.
“Tahap pertama yang dilantik itu sebanyak 525 orang, sedangkan tahap kedua 69 orang. Dengan penyerahan SK ini diharapkan kawan-kawan punya motivasi kerja supaya organisasi memiliki kinerja yang bagus untuk menciptakan pemerintahan yang baik. Karena mereka dilantik itukan nanti dalam jabatan yang lebih profesional,” tutup Ainie.
Editor: Aspian Nur