Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Safwana. Menurutnya, saat ini telah terdapat penetapan pemenang Detail Engineering Design (DED) TPST Buluminung.
Dokumen perencanaan teknis tersebut dibutuhkan karena menjadi salah satu syarat utama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
“Dari kementerian itu memang syarat yang belum lengkap hanya DED ini. Saat ini DED sedang dalam proses penyusunan oleh konsultan,” jelas Safwana, Minggu (28/9/2025).
Ia menambahkan, apabila seluruh syarat yang diminta pemerintah pusat dapat terpenuhi di tahun ini, maka pembangunan TPST tersebut berpotensi dilakukan di tahun 2026.
“Mudah-mudahan nanti dengan kami lengkapi syarat itu, kita bisa terus dibangun TPST. Rencananya dana dari Kementerian PU pembangunannya di tahun 2026,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan TPST sangat krusial untuk menjawab permasalahan persampahan di daerah. Saat ini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung diperkirakan hanya mampu menampung sampah maksimal dua tahun ke depan.
“Harapan saya, karena kita melihat kondisi TPA kita yang paling lama dua tahun penuh, tentu TPST ini menjadi salah satu pilihan kita untuk menyikapi akan penuhnnya TPA kita,” pungkasnya.
Editor: Erwin