Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan Popda di PPU dinilai sudah masuk di APBD murni, tetapi terdapat perubahan nomenklatur.
Oleh sebabnya, harus dimasukkan kembali ke dalam APBD Perubahan 2025 agar ke depannya tidak terjadi persoalan hukum.
“Kalau nomenklaturnya berbeda lalu dipaksakan, itu bisa menjadi temuan. Kalau masih pengembalian anggaran mungkin tidak apa-apa, tapi kalau sudah diperiksa, tentu kasihan. Ini karena kita berbicara soal aturan,” jelas Mudyat, Senin (15/9/2025).
Lanjutnya, persoalan nomenklatur anggaran membuat pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan. Menurutnya, sistem pengelolaan keuangan saat ini jauh lebih ketat dibanding sebelumnya.
“Sekarang dengan aturan negara, tidak sebebas. Jadi siapa yang berani melaksanakan kalau dasar anggarannya tidak jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mudyat menegaskan bahwa Popda sejatinya merupakan agenda Pemprov Kaltim dan PPU hanya sebagai tuan rumah.
“Kalau kita pahami, Popda itu pekan olahraga pelajar daerah provinsi, berarti pelaksananya provinsi. Dulu di awal saya sempat menolak karena PPU dibebankan anggaran hingga belasan miliar. Itu pekerjaan provinsi, untuk apa dibebankan ke kabupaten,” tegasnya.
Meski sempat diperdebatkan, akhirnya beban anggaran yang ditanggung PPU dapat dikurangi. Dari semula Rp12 miliar, turun menjadi sekitar Rp4 miliar. Anggaran itu difokuskan untuk membiayai pembukaan dan penutupan kegiatan, serta kebutuhan konsumsi peserta.
“Awalnya lebih besar, tapi setelah pembahasan, kami hanya menanggung untuk pembukaan, penutupan, dan makan peserta,” ungkapnya.
Mudyat memastikan, pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Popda, selama mekanisme penganggaran sesuai aturan. Ia juta menegaskan, jadwal kegiatan sangat bergantung pada kecepatan pembahasan APBD perubahan di tingkat provinsi dan daerah.
“Kalau APBD perubahan cepat diketuk, tentu tidak akan ada penundaan. Tapi kalau terlambat, otomatis pelaksanaannya juga terdampak. Jadi sekali lagi, kuncinya ada di APBD perubahan,” pungkasnya.
Editor: Erwin