Bus dengan nomor KT DA 7828 BC yang dikemudikan oleh MH (23) itu berangkat dari Terminal Gambut, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (6/9) sekitar pukul 17.00 WITA dengan tujuan Balikpapan–Samarinda.
Dari data yang dihimpun, bus tersebut membawa 33 penumpang, dengan mayoritas merupakan warga asal Kalsel.
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, melalui Kanit Laka, Aipda Sirajuddin menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi akibat sopir yang kelelahan dan mengalami microsleep saat mengemudi.
“Secara garis besar, pengemudi lelah dan mengalami microsleep sehingga kehilangan kendali. Saat melewati turunan dari arah Petung, bus lurus menabrak pembatas tengah jalan, lalu masuk ke jalur sebelah. Bus berhenti setelah menghantam beberapa pohon di depan Makodim 0913 PPU,” ungkap Sirajuddin kepada Korankaltim.com.
Akibat kejadian itu, satu penumpang perempuan mengalami luka pada bagian kepala. Korban pun langsung dievakuasi menuju RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU untuk mendapat penanganan medis.
Sementara itu, 32 penumpang lainnya selamat tanpa luka serius. Seluruh penumpang saat ini telah dievakuasi dan ditampung sementara di Makodim 0913 PPU sebelum dipulangkan maupun diberangkatkan kembali menuju tujuan mereka.
“Korban hanya satu orang dengan luka ringan. Seluruh penumpang sudah kami amankan di Kodim untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut,” akunya.
Jajaran Satlantas Polres PPU juga tengah berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan dinas terkait untuk menyelesaikan masalah ganti rugi kerusakan fasilitas umum yang terdampak, seperti lampu jalan dan pohon yang tertabrak bus.
Sirajuddin mengimbau agar perusahaan bus memperhatikan waktu istirahat sopir guna menghindari kejadian serupa terulang kembali.
Editor: Erwin