Disperindag Berusaha Untuk Meningkatkan PAD Melalui Pasar
1 menit baca664 kali dibaca

PENAJAM - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) terus berupaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menunjang defisit anggaran. Beberapa daerah mulai menyiasati untuk menutupi kekurangan anggaran daerah. Salah satu upaya meningkatkan PAD melalui regulasi retribusi pasar.
Kepala Dinas Disperindagkop UKM PPU, Sutrisno mengatakan sejauh ini pihaknya belum maksimal mengelola pendapatan dari sejumlah pasar karena belum adanya payung hukum terkait pengelolaan pasar tradisional di Benua Taka.










