Bijak sendiri merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Sepaku dan melaksanakan reses masa persidangan III tahun anggaran 2025.
Dalam reses yang digelar di Jalan Negara RT 16 Desa Tengin Baru itu, focus utama ada usulan pembangunan pagar makam yang mana warga meminta agar pagar makam di wilayah mereka segera dituntaskan pembangunannya karena sampai saat ini pembuatan pagar baru sekitar 40 persen, yakni berupa pondasi dan tiang, namun belum menyeluruh.
Menyikapi hal tersebut, Bijak saat dikonfirmasi Korankaltim.com Sabtu (23/8/2025) hari ini menjelaskan kalau mereka berupaya mengusulkan kepada Pemkab PPU agar anggaran pembangunan pagar makam dilanjutkan tahun 2026.
Disebutkannya, pembangunan tahap awal memang belum bisa diselesaikan secara penuh karena keterbatasan anggaran.
“Waktu itu saya sampaikan bangun dulu yang di depan dan samping. Memang belum bisa langsung selesai semuanya karena di tempat lain juga banyak permintaan serupa. Insya Allah sisa dua lagi kami usulkan untuk dituntaskan secara bertahap,” ujar Bijak lagi.
Reses merupakan agenda rutin tiga kali setahun yang menjadi kewajiban anggota legislatif, baik DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.
Melalui kegiatan ini, wakil rakyat mendengarkan langsung masukan dari masyarakat yang kemudian dirangkum dalam pokok-pokok pikiran DPRD untuk disampaikan kepada pemerintah daerah. “Anggota DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran. Dalam reses inilah kami hadir di tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi dan melihat langsung kebutuhan yang ada di lapangan,” pungkas Bijak.
Editor : Aspian Nur