Kepala Kejari PPU Faisal Arifuddin kepada Korankaltim.com disela acara menjelaskan kalau kegiatan ini merupakan upaya untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar. Proses seleksi melibatkan beberapa tahapan, diantaranya penyusunan karya ilmiah.
“Setiap peserta yang merupakan pasangan pelajar diberi kebebasan memilih judul dan jenis karya ilmiah yang ingin mereka angkat. Selanjutnya karya mereka dinilai oleh tim juri,” kata Faisal.
Tim juri dalam kegiatan ini berasal dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, dan Kejaksaan Negeri PPU. Dari sepuluh pasangan peserta yang terdaftar, satu pasangan harus mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Selama proses seleksi, para peserta dibimbing langsung oleh tim Intelijen Kejari PPU. Mereka dilatih dalam menyusun dan mempresentasikan makalah ilmiah di hadapan dewan juri.
“Nantinya dari proses ini akan dipilih tiga pasangan terbaik yang akan mewakili Kabupaten PPU pada ajang serupa di tingkat Kalimantan Timur,” sebut Faisal lagi.
Diharapkan Duta Sadar Hukum yang terpilih bisa menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat mendukung kegiatan Kejari PPU dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat pelajar.
“Harapan kami, mereka dapat menjadi role model bagi pelajar lainnya dan turut serta dalam kegiatan penyuluhan maupun program Jaksa Masuk Sekolah. Dengan begitu, pemahaman hukum bisa ditanamkan secara lebih luas dan efektif,” tutup Faisal.
Editor: Aspian Nur