Dikatakannya, ujian dinas dalam rangka penyusuaian ijazah, ada lompatan dan tingkatan, semua harus seiring dengan cara berfikir dan tindakan, terlebih disertai dengan efek sipil, berkenaan dengan status ASN, seperti pindah pangkat, pindah golongan semua membawa konsekuensi yang berat.
Lanjutnya, berdasarkan analisa masalah kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintahan di PPU, masih banyak ditemukan oknum yang belum sepenuhnya dapat melaksanakan tugas secara baik serta penuh dengan tanggung jawab. Bahkan, hal-hal kecil, yang merupakan tanggung jawab staf, terkadang masih harus diarahkan oleh pimpinan.
“Kalau masalah kehadiran saja harus diobrak-abrik dan diawasi, mau jadi apa ke depannya, itu baru urusan kehadiran kerja dan jam bekerja, belum dituntut dengan kinerja yang lainnya, jelas merupakan kewajiban individu yang melekat pada diri sendiri,” jelasnya.
Jika menginginkan kebaikan bersama, kata Tohar, harus konsisten dan komitmen bahwa setelah seorang menjatuhkan pilihan sebagai ASN, maka semua konsekuensi dengan jelas dan terperinci aturan mainnya harus ditaati.
“Malu rasanya kita di usia yang sudah sama-sama tua, untuk urusan apel maupun urusan kedinasan kita harus di kejar-kejar, padahal itu semua jelas merupakan kewajiban yang telah melekat pada diri ASN,” ujar Tohar. (wn1017)