Kepala Disdukcapil PPU Waluyo mengungkapkan, kegiatan ini menyasar siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia di bawah 15 tahun. “Kami akan ke sekolah-sekolah lagi untuk perekaman KIA, menyasar anak SMP usia 15 tahun ke bawah,” ujar Waluyo kepada Korankaltim.com Sabtu (12/4/2025).
Capaian perekaman KIA sendiri tahun ini telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat. “Target kami dari pusat 60 persen, tapi Alhamdulillah sudah diatas semua,” jelasnya.
Terkait pengadaan alat rekam baru, Disdukcapil PPU sebenarnya telah merencanakannya pada tahun ini namun karena adanya efisiensi anggaran, rencana tersebut terpaksa ditunda.
“Tapi saya berusaha meminta ke provinsi, mungkin bisa terealisasi pada 2026 karena sekarang sudah pertengahan tahun,” sebut Waluyo lagi.
Disdukcapil PPU berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik. “Alhamdulillah sudah ada lampu hijau dari provinsi, kami disuruh mengajukan. Sekarang sedang dalam proses pengajuan melalui Bapelitbang untuk pembelian alat rekam. Nanti kami rencanakan diletakkan di empat kecamatan di PPU,” papar Waluyo.
Meski mengalami kendala efisiensi, pelayanan tetap berjalan ke tingkat desa dan kelurahan meski anggaran untuk pengadaan alat perekaman cukup besar. “Untuk anggaran sendiri yang jelas di atas Rp1 Miliar karena memang agak mahal,” bebernya.
Pelayanan administrasi kependudukan kini sudah dapat dilakukan secara online. “Pelayanan kependudukan sekarang juga bisa dilakukan secara online, yang penting persyaratannya lengkap,” pungkas Waluyo.
Editor : Aspian Nur