Akibat aksi tersebut, dua orang terlibat kecelakaan dan harus dilarikan ke RSUD Ratu Aji Putri Botung, Minggu (2/2/2025) sore.
Salah satu korban, AM (44) seorang nelayan, menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya. Saat itu, ia sedang dalam perjalanan mengantar kayu belat (alat tangkap ikan) menuju pantai. Setiba di persimpangan, ia menghindari sepeda motor pertama yang melintas.
Tak lama setelah itu, dua motor lain melaju kencang. Salah satunya hampir menabraknya, namun yang satu lagi justru menabrak kayu belat yang dibawanya.
“Saya lari ambil ke kanan, tidak lama saya lewati ada lagi motor lain dua, yang satunya terpeper stang motornya hampir nabrak saya, dan satunya lagi yang nabrak karena stangnya terkena di kayu,” ujarnya, kepada Korankaltim.com, Minggu (2/2/2025) malam.
“Yang parah ini anak yang terakhir ini karena langsung berhadapan, jadi tidak bisa menghindar. Masalahnya rapat betul dia, karena laju juga dia dari belakangnya,” tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, AM mengalami luka serius di bagian dagu yang memerlukan tujuh jahitan, serta memar di bagian tubuh lainnya.
Korban hanya meminta pertanggungjawaban kepada yang menabrak untuk mengganti rugi kerusakan motor dan membayar perawatan medis.
“Pusing, ini hanya motor. Kaya apa itu motor kalau tidak ada motor? Kalau tidak ada motor, seperti apa saya kerja?” ungkap AM dengan nada prihatin.
Kendaraan roda dua menjadi alat utama bagi AM dalam bekerja.
Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Supriyanto melalui Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rooney Hermawan, memberikan penjelasan terkait situasi ini.
“Kami baru diberitahu oleh masyarakat setelah balapan liar tersebut sudah bubar. Kami sudah melakukan patroli, tetapi tidak menemukan aktivitas balapan liar di sana,” ungkap Rhondy.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan patroli demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.
Editor: Erwin